Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang korban yang mengalami luka tembak dalam peristiwa penembakan di Kantor MUI sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat, RS Agung, Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023) siang.
Korban berinisal T itu akhirnya dibolehkan pulang ke rumah usai 2 jam ditangai di RS Agung tersebut.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tewas Saat Tiba di Puskesmas Menteng
“Datang ke sini sekitar jam 11an, kemudian kita lakukan tindakan, kita jahit kita tutup, sudah kemudian bisa pulang,” kata dokter jaga IGD RS Agung, dr Elshita saat ditemui, Selasa (2/5/2023).
Dia menyebut bahwa kondisi korban tersebut tidak parah. Hanya saja, kata dia, korban tersebut mengalami luka robek akibat pecahan kaca di bagian lengan kiri.
“Untuk kondisinya secara umum, tidak ada pusing, tidak ada mual, muntah, cuma memang di bagian lengan kirinya ada bagian luka robek. sekitar 10 cm,” kata Elshita.
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa siang.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Arif Fahrudin mengatakan, dua korban penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah dibawa ke Rumah Sakit Agung Manggarai, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pakai Airsoft Gun, Sebabkan 3 Orang Terluka
Namun dokter jaga tersebut mengungkapkan hanya ada satu korban yang datang ke RS Agung. Korban tersebut datang didampingi 2 hingga 3 rekannya.
“Datang sama temennya, rekan kerjanya ada 2-3 orang lah,” tuturnya.
Untuk informasi, kasus penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
"Pihak kepolisian sudah datang untuk menanganinya," tulis akun resmi Polres Metro Jakarta Pusat di Twitter @PolresJakPus, Selasa (2/5).
Penembakan oleh satu orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya terjadi di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri, dan Polda Metro Jaya langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat peristiwa ini, dua pegawai di Kantor MUI Pusat terluka. Dua pegawai itu terdiri dari pegawai rumah tangga dan pegawai resepsionis.