News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok SN, Eksekutor Klinik Aborsi Kemayoran, Tak Punya Latar Belakang Medis, Residivis Kasus Serupa

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan klinik aborsi ilegal (kiri). Polisi saat melakukan olah TKP di rumah kontrakan, Rabu (28/6/2023) (kanan). Eksekutor di klinik aborsi di Kemayoran, SN, tak punya latar belakang medis. Di KTP, tertulis pekerjaannya adalah IRT.

Keduanya bebas dari penjara pada 2022 lalu, di waktu yang berbeda.

SN keluar dari penjara pada bulan Mei 2022, sedangkan NA di bulan Juni 2022.

"SN baru keluar (penjara) Mei 2022 dan NA Juni 2022 baru keluar dari penjara," ucap Komarudin, Senin (3/7/2023).

Usai keluar dari penjara, lanjut Komarudin, keduanya pun berencana mendirikan klinik aborsi sendiri.

Hal ini lantaran mereka yang pernah bekerja di sebuah klinik aborsi.

"Yang bersangkutan berpikiran mendirikan klinik atau memerankan langsung."

"Dia hanya belajar dari pengalaman di klinik aborsi sebelumnya," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Sebut Dua Pelaku Utama Kasus Aborsi di Kemayoran Adalah Residivis Terkait Kasus yang Sama

Sudah Mengaborsi Sekitar 50 Wanita

Seorang jurnalis saat melihat rumah lokasi praktik klinik aborsi di kawasan permukiman Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2023). Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi ini dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil membekuk tujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Kombes Komarudin mengungkapkan klinik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, telah mengaborsi sekitar 50 wanita dalam kurun waktu sebulan.

Sebagai informasi, pelaku diketahui mulai beroperasi sejak 15 Mei 2023.

"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini, melakukan aborsi," urai Komarudin, Kamis (29/6/2023).

Kepada para pasiennya, pelaku mematok tarif Rp2,5-Rp8 juta tergantung usia kandungan.

Mereka menawarkan jasa lewat promosi di media sosial.

"Untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp2,5-Rp8 juta tergantung dari usia kandungan," kata Komarudin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini