Terkait rumah kontrakan yang dijadikan klinik aborsi, AKBP Hadi Siagian mengatakan pelaku sudah menyewa untuk enam bulan mendatang.
Modus pelaku adalah menyewa rumah tersebut dengan alasan rumah mereka tengah direnovasi.
"Yang bersangkutan ngontrak di rumah itu untuk enam bulan."
"Dengan modus operandi alasan kepada pemilik, rumahnya sedang direnovasi, jadi cuma enam bulan aja," terang Hadi.
Kesaksian Warga Setempat
Warga sekitar rumah kontrakan yang dijadikan tempat klinik aborsi ilegal di Kemayoran, mengaku curiga lantaran aktivitas penghuninya sangat tertutup.
Bahkan, rumah kontrakan tersebut sempat dikira sebagai tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca juga: Tak Kapok, 2 Pelaku Jasa Aborsi Ternyata Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Tahanan 2022
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," beber Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Tak hanya itu, warga yang tinggal bersebelahan dengan klinik aborsi tersebut, Yani, mengaku pernah melihat seorang wanita bersikap mencurigakan.
Wanita itu, disebut Yani, tampak berjalan seperti orang kesakitan saat keluar dari tempat tersebut.
"Pernah pagi-pagi saya lihat cewek pake jilbab keluar tuh naik ke mobil, tapi kok jalannya pelan gitu," kata Yani ketika ditemui di lokasi, Kamis.
Lebih lanjut, Yani juga mengaku dirinya pernah mendengar suara vakum dari arah rumah kontrakan yang dijadikan klinik aborsi itu.
Selain suara vakum, Yani juga mendengar suara ketukan palu.
"Sekitar bulan Mei itu saya sering mendengar suara vakum."