News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembar Rihana Rihani Menipu

Pelarian Rihana-Rihani Berakhir, Cekikikan Ketika Ditangkap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone, Rihana-Rihani saat ditampilkan usai konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM -- Beberapa pekan menjadi buronan polisi, si kembar Rihana dan Rihani akhirnya dicokok polisi.

Rihana dan Rihani adalah tersangka kasus penipuan reseller iPhone yang merugikan pelanggannya hingga puluhan miliar.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan keduanya di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Licinnya Si Kembar Rihana-Rihani Hindari Kejaran Polisi Hingga Transaksi Keuangan Capai Rp 86 Miliar

Meski demikian, tak ada rasa ketakutan di wajah mereka. Alih-alih merasa takut, Rihana dan Rihani justru cekikikan.

Rihana-Rihani duduk santai tanpa ada raut wajah ketakutan ketika menceritakan pelariannya saat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Mereka terlihat memakai kaus dan kerudung berwarna putih.

"Siapa bilang saya di Bali, saya ketawa aja," ucap Rihana sambil tersenyum dalam video yang merekam penangkapan si kembar.

Rihana lalu cerita selama di apartemen dia beraktivitas seperti biasa, termasuk urusan makan.

"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.

"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihana santai.

Baca juga: Jejak Persembunyian Si Kembar Rihana Rihani Selama Buron, Pernah Tinggal di Apartemen Kawasan Elite

Rihana Rihani kemudian digiring polisi keluar dari apartemennya, menuju Polda Metro Jaya.

Si kembar berjalan perlahan, tangan keduanya tak terlihat diborgol.

Diketahui, pelaku penipuan iPhone dengan total kerugian Rp35 miliar tersebut akhirnya ditangkap setelah sekian lama buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini