Jakpro Klaim Belum Gunakan
Pihak Jakpro yang sebelumnya ditunjuk Anies menjalakan proyek ITF Sunter menyatakan belum memakai anggaran Rp 577 miliar tersebut alias belum terpakai meski sudah dialokasikan.
“Anggaran itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Karena kan proses untuk menjalankan penyertaan modal daerah (PMD) ada prosesnya,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Iwan enggan berbicara lebih jauh perihal kelanjutan mega proyek ITF Sunter warisan Anies Baswedan. Ia hanya menyebut, Jakpro mendukung setiap kebijakan yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta.
“Jakpro tidak membahas itu, karena kami pihak yang diberi penugasan. Semua kebijakan itu di pemerintah provinsi,” ujarnya.
“Anggaran itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Karena kan proses untuk menjalankan penyertaan modal daerah (PMD) ada prosesnya,” ucap Iwan Takwin.
Baca juga: DKI Jakarta Disebut Darurat Sampah, ITF yang Tertunda Mendesak Direalisasikan
Mengutip Kompas.com, proyek ITF Sunter sebelumnya sudah dilelang, namun penentuan pemenang lelang tidak kunjung diputuskan sampai pergantian Gubernur dari Fauzi Bowo ke Joko Widodo alias Jokowi pada 2012.
Pada tahun 2012, di masa Gubernur Jokowi, Pemprov DKI Jakarta berencana melanjutkan proyek pembangunan ITF dan telah memiliki dua calon perusahaan pemenang lelang, yakni PT Phoenix Pembangunan Indonesia dan PT Wira Gulfindo Sarana.
Namun sampai tahun 2013, pemenang lelang masih belum ditentukan. Padahal, Jokowi pada saat itu sudah menerima dokumen tender proyek ITF dan akan mengumumkan pemenangnya.
Proyek ITF terhenti selama sekitar empat tahun, yaitu sepanjang 2012–2016.
Pada tahun 2015, saat Gubernur DKI dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat mencurigai pihak-pihak yang 'bermain' dan membuat pembangunan ITF terus terhambat.
Saat itu Ahok akan mulai membangun ITF Sunter pada tahun 2016 dan menyatakan telah menganggarkan dana sekitar Rp 1,2 triliun. Rencana pembangunan ITF Sunter kembali dilanjutkan.
Pada akhir 2016, rencana pembangunan ITF Sunter baru kembali dilanjutkan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan sebuah perusahaan asal Finlandia, Fortum di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Acara penandatangan nota kesepahaman antara Jakpro dan Forum turut disaksikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat itu, Isnawa Adji.