News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Suami-Istri di Tebet, Jumlahnya 1 Orang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku penusukan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penusukan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) yang menewaskan MY (61) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas pelaku penusukan tersebut dan tengah diburu.

"Untuk identitas pelaku sudah ada. Terduga pelaku berinisial ER," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Agus menyebut hasil penyelidikan sementara juga pelaku penusukan hanya berjumlah satu orang.

Namun saat ini proses penyelidikan masih berlanjut.

Di sisi lain, Agus mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif penusukan tersebut sambil menunggu pelaku ditangkap.

"Motif masih kita dalami mengingat istri korban blm kita ambil keterangannya karena masih dirawat di RS," ucapnya.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Mata dalam Kasus Penusukan Pasutri di Tebet

Sebelumnya diberitakan dilansir TribunJakarta.com, Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.

Korban pembunuhan dalam peristiwa ini yaitu pria berinisial MY (61).

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

"Betul, kejadian sekitar pukul 20.00 WIB di RT 10/RW 10 Nomor 17, Kebon Baru," kata Jamalinus saat dikonfirmasi.

Dalam peristiwa ini, wanita berinisial H yang merupakan istri dari MY juga mengalami luka parah.

"Wanita dan laki-laki tersebut adalah sepasang suami istri," ungkap Kapolsek.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini