News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Polisi Maki Pelanggar Lalu Lintas dengan Sebutan Binatang, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi lalu lintas. Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memaki pelanggar lalu lintas dengan sebutan tak 'binatang'.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memaki pelanggar lalu lintas dengan sebutan 'binatang'.

Dalam video yang diunggak akun Instagram @jktnewss terlihat pemotor dan polantas tersebut tengah berada dibahu jalan.

Adapun narasi video tersebut menyebutkan saat itu pelanggar lalu lintas yang diberhentikan polisi meminta agar diberi kesempatan untuk mengantarkan roti pesanan ke sebuah kantor sebentar dan akan kembali lagi.

Baca juga: Seorang Anggota Polantas Meninggal Akibat Kecelakaan Usai Bertugas Amankan KTT ASEAN

Pada momen tersebut, terdengar polantas itu naik pitam sehingga memaki pelanggar lalu lintas tersebut.

"Saya antar sebentar, saya balik lagi," kata pemotor. 

"Kurang ajar dari tadi ini," sahut petugas. 

"SIM mu ada?," tanya petugas lain. 

"Mana sini gue patahin ntar. Mon**t lu dari tadi lu," timpal petugas. 

Baca juga: Pria di Palembang Tak Terima Ditilang, Oknum Polantas Tawarkan Damai di Pos Tapi Bayar Rp 200 Ribu 


Polda Metro Jaya Minta Maaf

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/9/2023) pukul 07.30 WIB di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Meski pengendara yang belum diketahui identitasnya itu bersalah karena melanggar lalu lintas, namun Latif tetap meminta maaf atas tindakan anak buahnya bernama Aipda Abdullah itu.

"Atas ketidak nyamanan dan perilaku anggota kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).  

Latif menjelaskan, saat itu Aipda Abdullah yang tengah bertugas mengatur lalu lintas melihat pelanggaran yang ada. Namun alih-alih berhenti, pemotor tersebut justru melakukan pelanggaran lainnya.

Baca juga: Mobil Polantas Hampir Serempet Delegasi KTT ASEAN, IPW Desak Kapolri Berikan Sanksi

"Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis stop. Makannya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain," ujarnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini