Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan, penertiban dilakukan tanpa adanya relokasi.
Selain dikenal sebagai sarang prostitusi, Gang Royal selama ini juga identik dengan tempat dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi.
“Kami tidak menyiapkan relokasi, karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“Kawasan itu juga masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” sambungnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun menegaskan tak akan membiarkan kafe remang-remang itu kembali berdiri.
Sejumlah petugas Satpol PP nantinya bakal disiagakan di sekitar lokasi tersebut.
“Lokasi ini akan tetap kami jaga. Kami tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar,” ujarnya.
Bakal Disulap Jadi RTH
Barry mengaku tak kaget bila Pemprov DKI akhirnya menutup lokalisasi Gang Royal.
Deretan kafe yang dulu jadi saksi bisu perjalanan hidup Barry kini tinggal kenangan.
“Ya mau bagaimana lagi, mungkin itu sudah yang terbaik,” ucapnya.
Menurut rencana, lahan yang tadinya berdiri deretan kafe remang-remang Gang Royal bakal disulap jadi ruag terbuka hijau (RTH).
Pemprov DKI pun mengaku sudah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menghijaukan kembali kawasan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akhir Kisah Lokalisasi Gang Royal, Prostitusi Ramah Kantong yang Eksis Sejak Tahun 60-an,