News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Dana KJP Plus Oktober 2023 Disalurkan untuk 674.599 Siswa, Ini Besaran yang Diterima

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman kjp.jakarta.go.id - Sebanyak 674.599 siswa menjadi penerima dana KJP Plus 2023. Disalurkan mulai 4 Oktober 2023 dengan rincian besaran sebagai berikut.

3. Siswa penerima KJP dapat belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.

4. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus terekam di setiap Merchant.

5. Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus.

6. Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari Merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P4OP Disdik.

Baca juga: Cara Urus ATM atau Buku Tabungan yang Hilang untuk Pencairan KJP Plus 2023

Cara Cek Penerima KJP Plus 2023

Laman kjp.jakarta.go.id (kjp.jakarta.go.id)

1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;

2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;

3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’.

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Oktober 2023;

5. Klik 'Tahun';

6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;

7. Klik menu ‘Cek’;

8. Setelah itu, data penerima KJP Plus akan muncul.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini