Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis lawas Ibra Azhari kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan Ibra ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024).
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," kata Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS, Ibra Azhari Kembali Ditangkap, Ini Keenam Kali Terseret Kasus Narkoba
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya berhasil menyita narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.
Namun Panjiyoga belum merinci berapa berat sabu yang berhasil disita karena masih pendalaman.
"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ungkapnya.
Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.
Terakhir, pada 2019 lalu, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti yang disita 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.