TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah selebriti tanah air diringkus polisi karena kedapat memakai Napza (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis).
Terbaru artis Ibra Azhari dan Saipul Jamil yang ikut ditangkap polisi terkait narkoba meski negatif narkoba.
Baca juga: Kondisi Saipul Jamil setelah Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Tenang, Dia Tidak Bersalah
Reza Indragiri Amriel, Psikolog Forensik, mengingatkan Napza memang harus dilawan., termasuk rokok.
"Tapi ketika terjadi kasus residivisme penyalahguna narkoba, jangan buru-buru apalagi semata-mata menudingkan jari ke pelaku dan memberikan tepuk riuh ke aparat terkait," ujar Reza, Sabtu (6/1/2024).
Menurut dia kasus residivisme penyalahguna narkoba justru boleh jadi membuka bopeng penanganan penyalahgunaan narkoba di negara kita.
Kenapa begitu? Reza memberikan argumentasinya.
Menurut dia relapse atau kambuhnya penyalahguna disebabkan oleh satu atau beberapa faktor.
Pertama, masalah ketergantungan obat-obatan diatasi dengan juga memberikan obat-obatan.
"Potensial terjadi interaksi antarobat atau pun reaksi terhadap obat yang tak diduga," ujarnya.
Kedua, treatment bersifat klasikal (antar penyalahguna diberikan bentuk penanganan yang seragam) dan tidak cukup perhatian terhadap kondisi individual masing-masing orang.
"Ketiga, dunia di sentra treatment sangat ideal. Akibatnya, penyalahguna tidak punya kesanggupan ketika kembali ke dunia luar yang jauh dari ideal," ujar dia.
Dan hal keempat, Reza mengatakan treatment sebetulnya belum selesai.
"Tapi penyalahguna sudah harus dikeluarkan dari sentra karena keterbatasan waktu, anggaran, dan penyalahguna berikutnya sudah mengantre minta diobati," ujarnya.
Kalau kita pikir-pikir, empat hal itu "kesalahan" siapa?
"Menurut saya, kesalahan rezim penanganan penyalahgunaan Napza itu sendiri," ujarnya.
Alhasil, kata dia, manakala ada orang yang ditangkap lagi karena pakai Napza lagi maka saya memilih untuk bertanya.
"Sebetulnya sudah seberapa serius dan tuntas negara merehabilitasi orang itu pada waktu sebelumnya?"
Renungannya, lanjut Reza, jangan-jangan "kita" turut berkontribusi bagi kasus residivisme itu. Pertanyaannya, otoritas penegakan hukum sampai ke sanakah pemikirannya?
"Siapa yang perlu hakim panggil untuk mempertanggungjawabkan empat hal tadi?' ujarnya.