News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Siskae Minta Pemeriksaan Kasus Film Dewasa Ditunda, Polisi Pastikan Penyidikan Jalan Terus

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Siskasee akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perannya yang ikut serta dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka kasus film dewasa, Siskaee, meski sempat ada permintaan penundaan dari pihak kuasa hukum.

Sebagaimana diketahui Siskae melalui Kuasa Hukumnya, Tofan Agung Ginting meminta agar proses pemeriksaan terhadap kliennya ditunda hingga sidang praperadilan klienya selesai digelar.

Namun Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sebelum adanya keputusan pengadilan maka ia memastikan pemeriksaan terhadap Siskae akan tetap berlanjut.

"Mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yg memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," tegas Ade Safri kepada wartwan di Polda Metro Jaya, Jum'at (19/1/2024).

Baca juga: Siskae Dipastikan Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Film Dewasa

Meski mengaku telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh kubu Siskae, Ade Safri menegaskan bahwa penyidik bakal tetap melakukan penyidikan sesuai rencana yang telah ditentukan.

Ia pun juga menjelaskan akan menentukan langkah hukum selanjutnya menyusul kembali mangkirnya wanita 23 tahun itu dari proses pemeriksaan hari ini.

"Jadi kami tetap on schedule terkait pemeriksaan yg dilakukan dan hari ini tidak datang yang bersangkutan maka kami akan melakukan tindak lanjut untuk menentukan langkah yang akan dilakukan terhadap tersangka S," pungkasnya.

Meski begitu Ade Safri belum membeberkan langkah apa yang akan pihaknya ambil terhadap tersangka Siskae imbas mangkir dari pemeriksaan.

Dirinya hanya menuturkan bahwa hal itu nantinya akan diinformasikan lebih lanjut kepada awak media.

"Nanti kita update ya apa langkah selanjutnya," pungkasnya.

Siskae Minta Pemeriksaan Ditunda

Selebgram Siskae dipastikan kembali mangkir dalam proses pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus film dewasa yang sedianya digelar hari ini di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jum'at (19/1/2024).

Adapun kepastian Siskaeee tak hadiri pemeriksaan hari ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya yakni Tofan Agung Ginting.

"Jadi kami baru dapat informasi bahwa Siskae belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata Topan saat dikonfirmasi.

Tofan beralasan bahwa Siskae saat ini tengah fokus menyiapkan proses sidang gugatan atau Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka kliennya.

Tofan pun meminta agar proses pemeriksaan terhadap Siskae dilanjutkan setelah sidang Praperadilan kliennya selesai dilakukan.

"Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan praperadilan seharusnya pihak kepolisian menghargai proses itu," ujarnya.

Alhasil ia pun mengaku telah berkirim surat kepada perihal permintaan penundaan pemeriksaan Siskae sebagai tersangka ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kami sudah masukan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap Mba Siskaenya," pungkasnya.

Diketahui, panggilan kedua untuk Siskaeee yang dijadwalkan pada Jumat (19/1/2024) di Polda Metro Jaya ini setelah pada panggilan pertama tersangka mangkir.

Panggilan pertama awalnya dilakukan pada Senin (8/1/2024) lalu. Namun, saat itu Siskaeee mengonfirmasi dan meminta penundaan pemeriksaan ke Senin (15/1/2024).
Namun pada saat itu, Siskaeee kembali tidak hadir dalam panggilan tanpa alasan apapun kepada penyidik.

Terancam Dijemput Paksa

Siskaeee wajib datang dalam pemanggilan yang keduanya ini. Jika tidak, maka kepolisian akan menjemput paksa Siskaeee atas kasus tersebut.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1/2024).

Ade meminta agar Siskaeee kooperatif atas kasus yang menjeratnya tersebut dengan memberikan keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya.

Di sisi lain, 10 pemeran lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka sudah diperiksa. Namun, mereka semua tidak ada yang ditahan.

Ade mengatakan sejauh ini penahanan terhadap para pemeran tersebut belum diperlukan.

"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo. Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini