"Jika ingin menyampaikan aspirasi silahkan, tapi jangan mau diprovokasi. Karena selama ini telah terjalin hubungan yang sangat baik antara pengurus koperasi dengan para pedagang yang merupakan anggota koperasi," tegasnya.
Laporan Polisi
Pihaknya juga telah membuat laporan polisi dengan No: LP/B/545/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pegawai Koppas Ciracas.
"Saya telah membuat laporan polisi terhadap provokator yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman oleh pedagang pasar yang bukan urusannya, karena dia memaksakan harus satu pintu,"
Donny berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar ada efek jera terhadap pelaku yang dinilainya sangat arogan. Kendati demikian, mesi Kapolres sudah berganti, namun laporan polisi tersebut belum juga ditindaklanjuti.
"Yang jelas kami telah memiliki itikad baik untuk mengembalikan, tidak benar kalau koperasi telah menipu. Sekali lagi saya ingatkan, jangan benturkan pedagang pasar dengan pengurus koperasi yang sampai saat ini masih berupaya untuk mengembalikan uang tersebut.
Terkait mediasi, ia menegaskan tidak mau lagi duduk bersama dengan pihak yang mau menang dan benar sendiri dengan memaksakan kehendak tanpa adanya sikap saling menghormati.
"Saya sendiri malah dituduh, saya tidak kenal mereka. Saya hanya kenal Ketua Koppas Ciracas dan keluarganya," pungkas advokat peraih gelar Magister Sains Bidang Pertahanan dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Sebelumnya, diberitakan Warta Kota ratusan pedagang Pasar Ciracas menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Pasar Ciracas, Jakarta dengan menuntut pengembalian uang tabungan koperasi pada pasar tersebut bernominal hingga Rp 6 miliar, Selasa (30/1/2024).
Ketika aksi berlangsung para pedagang yang didominasi kalangan bapak-bapak dan ibu-ibu itu nampak membawa spanduk besar yang bertuliskan tuntutan terhadap Ketua Koperasi Pasar Ciracas bernama Budianto untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang (nasabah).
Seorang pedagang, Indra mengatakan jumlah nasabah yang menunggu pun jumlahnya mencapai 134 orang.
"Kami melakukan aksi unjuk rasa ini karena sudah bosan menunggu hampir tiga tahun lebih. Pihak koperasi selalu berjanji akan mengembalikan uang para pedagang, namun hingga kini selalu diingkari," kata Indra di sela-sela aksinya, Selasa (30/1/2024).
Indra menuturkan Budianto dinilai tidak dapat menepati janjinya sebagai pemimpin pengurus koperasi untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang.
Justru Budianto beralasan uangnya tidak ada.