"Pak Budi selalu berjanji. Tapi, uangnya tidak ada, uangnya dipinjamkan ke orang lain. Kami sudah melakukan mediasi dan dialog, tapi pak Budi selalu menolak dan menghindar. Makanya, kami melakukan aksi unjuk rasa," lugasnya.
Berdasarkan hal itu, Indra mengungkapkan para pedagang Pasar Ciracas melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Timur pada awal 2023 lalu.
Pelaporan tersebut dengan dugaan penggelapan uang tabungan pedagang.
"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jakarta Timur melalui kuasa hukum. Statusnya saat ini sudah naik sidik. Namun, hingga saat ini kami masih menunggu kepastian siapa tersangkanya. Kami harap aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahannya," tuturnya.
Sementara kuasa hukum pedagang pasar, Sohibul Kahfi menjelaskan para pedagang Pasar Ciracas kecewa terhadap kepengurusan koperasi yang tidak mampu mengembalikan hak mereka, yakni uang tabungan para pedagang yang mencapai Rp 6 milliar.
"Mereka (pedagang) sudah bertahun-tahun menabung dengan harapannya uangnya bisa dikembalikan, tapi hingga saat ini tidak ada penyelesaiannya," imbuh Sohibul.
Sohibul pun berharap pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 27 Maret 2023 lalu dapat memberikan titik terang.
"Kami harap penyidik Polres Jakarta Timur segera memproses kasus ini dan menetapkan tersangkanya," lugasnya.
Kuasa hukum lainnya, Haji Sulardi menegaskan sebenarnya yang menjadi pokok persoalan hanya pedagang ingin uangnya kembali.
Karena para pedagang merasa kesulitan untuk mendapatkan uang tabungannya.
Para pedagang pun berharap ketua koperasi mampu beritikad baik untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang, walaupun perlu diangsur.
"Difasilitasi oleh siapapun, namun ketua koperasi ini tak mau berdialog dan selalu menghindar," kata Sulardi.