TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang ayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial N (7).
N bersekolah di SD Negeri Cogreg 2.
Dia kerap dipaksa mengamen dan diawasi ibu tirinya.
Saat N rewel dan setoran uang hasil mengamen kurang, N akan disiksa ayahnya.
Akibat penganiayaan tersebut, N mengalami luka robek di bagian mulut karena dipukul menggunakan alat pancing oleh sang ayah.
N tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri di rumah kontrakan Desa Cogreg, RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
N bahkan mengamen hingga tengah malam yakni pukul 01.00 WIB.
Istri ketua RT setempat, Tri Rahayu mengatakan kalau ayah N sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Orangnya mah pendiam," kata Tri Rahayu.
Baca juga: Terkuak Profesi Ayah yang Aniaya Anak di Bogor, Tetangga Sebut Korban Bagaikan ATM Berjalan
Dia tak menyangka warganya itu tega melakukan hal tersebut.
Menurut Tri, kekerasan yang dialami oleh N ini sudah berlangsung lama.
Namun baru kali ini tindakan kekerasan itu dilaporkan ke polisi.
Menurut Tri Rahayu, bocah perempuan itu disiksa hingga punggungnya lebam.
"Disabet pakai hanger kabel," kata dia lagi.