TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan masih dalam proses penyelidikan.
Dua pegawai wanita mengaku dilecehkan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
Korban berinisial RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024).
Kuasa hukum korban, Yansen Ohairat menyatakan proses pemeriksaan psikologis dilakukan untuk keperluan alat bukti penyidikan.
Sebanyak 600 pertanyaan diajukan tim Psikiatri Forensik RS Polri Kramat Jati.
"Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurut Yansen Ohairat, kasus pelecehan yang dialami RZ dan DF mengakibatkan keduanya mengalami trauma sehingga harus mendapat pendampingan psikologis.
"Perihal hal tersebut (hasil pemeriksaan psikologis) karena memang sifatnya rahasia jadi kami (tim penasihat hukum) tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan pihak Polda," ucapnya.
Ia menambahkan kedua korban akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sekarang langkah selanjutnya kami mau ada pertemuan dengan LPSK untuk (membahas) langkah lanjut perlindungan. Karena memang kondisi psikisnya sangat terganggu," lanjutnya.
Sementara itu, RZ mengaku mendapat intimidasi seusai melaporkan kasus pelecehan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tersandung Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Diminta Kooperatif ke Polisi
RZ dilecehkan pada Februari 2023 dan baru membuat laporan pada Februari 2024.
"Kalau ancaman tidak (ada). Tapi kalau intimidasi lebih ke peraturan yang tidak membuat saya nyaman. SP1 diberikan awal Februari 2024," tuturnya.
Ia tidak mengetahui alasan pihak kampus memberikan SP1 kepadanya.