Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan mengumumkan hasil penyidikan terkait kasus dugaan perundungan atau bullying di salah satu SMA Swasta di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pekan ini.
Hasil tersebut termasuk adanya tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
"InsyaAllah Jumat kami rilis. Penetapannya dan hasil pemeriksaan," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
Hingga saat ini, diketahui sudah 17 orang saksi yang dimintai keterangannya mulai guru hingga para terduga pelaku termasuk anak dari artis, Vincent Rompies.
"Masih berjalan pemeriksaan saksi," imbuhnya.
Dalam hal ini, polisi juga telah menaikan status kasus bullying tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Praktisi Hukum Imbau Kasus Bullying Putra Vincent Rompies Terus Dikawal, Singgung Status Anak Artis
Hal tersebut karena pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana setelah melakukan gelar perkara.
Adapun polisi menjerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP dalam kasus ini.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa SMA di kawasan Serpong, Tangerang Selatan tengah berbaring di kasur sebuah rumah sakit.
Dari unggahan yang dilihat di akun X bernama @BosPurwa disebutkan jika siswa itu merupakan korban perundungan hingga penganiayaan oleh para seniornya.
Baca juga: Vincent Rompies Keberatan Putranya Diminta Keluar dari Sekolah Secara Sepihak Buntut Kasus Bullying
Adapun proses perundungan dan penganiayaan ini disebut sebagai syarat masuk ke dalam geng yang cukup terkenal di salah satu sekolah swasta tersebut.
Dari keterangan unggahan tersebut disebutkan para siswa yang ingin masuk ke geng itu harus melakukan hal yang diperintah seniornya seperti membelikan makanan dan lain-lain.
Parahnya, kekerasan fisik diduga juga terjadi yang saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu.
Bukan melerai, siswa senior yang lain malah menjadikan aksi kekerasan itu sebagai bahan tertawaan hingga direkam.
Masih dalam keterangannya, para siswa yang terlibat dalam aksi perundungan itu disebut juga sudah dihukum oleh pihak sekolah.
Namun dalam kasus ini, pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut setelah korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.