News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Hari Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Penenggelaman Anak Tyasmara ke Kolam Renang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Tyasmara dan Ristya Aruni, ibunya, menangis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024) malam. Mereka sangat syok.

Pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk Tamara Tyasmara dan ibunya, juga telah dilakukan.

Baca juga: Kata Pakar soal Dugaan Asuransi Dante jadi Motif Ditenggelamkannya Anak Tamara Tyasmara

"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan lanjutan kemudian pemeriksaan ahli. Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Sebelumnya, Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan terkait kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Tamara hadir bersama sang ibu, Ristya Aruni dan tim kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2/2024).

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut turut menyampaikan sejumlah bukti berupa foto.

"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih. Bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan," ujar kuasa hukum Tamara, Neo Sandy Purba, usai pemeriksaan, Rabu.

Sandy mengatakan bahwa ada sejumlah pertanyaan yang diberi kepada Tamara dalam pemeriksaan hari ini.9

"Tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto dan juga ada beberapa keterangan sedikit 1 sampai 2 pertanyaan untuk mba Tamara," katanya.

Selain itu, ibunda Tamara, Ristya Aruni, juga diminta keterangan.

"Ada 11 pertanyaan yang sudah dijawab sama ibu. Terus kalau dari Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani, tapi juga ada sedikit tambahan sama ada bukti yang diajukan," ucap dia.

Pemeriksaan hari ini juga memanggil ahli renang dan guru sekolah Dante.

"Informasinya seperti itu, tapi saya tadi juga enggak ketemu (pihak sekolah Dante), karena masih pemeriksaan lebih lanjut," tutur Sandy.

Sementara itu, Ristya Aruni berharap tersangka kasus kematian Dante, Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya.

"Minta seadil-adilnya, pokoknya tersangka minta hukuman seberat-beratnya, saya minta itu aja," ujarnya.

Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini