Pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk Tamara Tyasmara dan ibunya, juga telah dilakukan.
Baca juga: Kata Pakar soal Dugaan Asuransi Dante jadi Motif Ditenggelamkannya Anak Tamara Tyasmara
"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan lanjutan kemudian pemeriksaan ahli. Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan terkait kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Tamara hadir bersama sang ibu, Ristya Aruni dan tim kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2/2024).
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut turut menyampaikan sejumlah bukti berupa foto.
"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih. Bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan," ujar kuasa hukum Tamara, Neo Sandy Purba, usai pemeriksaan, Rabu.
Sandy mengatakan bahwa ada sejumlah pertanyaan yang diberi kepada Tamara dalam pemeriksaan hari ini.9
"Tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto dan juga ada beberapa keterangan sedikit 1 sampai 2 pertanyaan untuk mba Tamara," katanya.
Selain itu, ibunda Tamara, Ristya Aruni, juga diminta keterangan.
"Ada 11 pertanyaan yang sudah dijawab sama ibu. Terus kalau dari Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani, tapi juga ada sedikit tambahan sama ada bukti yang diajukan," ucap dia.
Pemeriksaan hari ini juga memanggil ahli renang dan guru sekolah Dante.
"Informasinya seperti itu, tapi saya tadi juga enggak ketemu (pihak sekolah Dante), karena masih pemeriksaan lebih lanjut," tutur Sandy.
Sementara itu, Ristya Aruni berharap tersangka kasus kematian Dante, Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya.
"Minta seadil-adilnya, pokoknya tersangka minta hukuman seberat-beratnya, saya minta itu aja," ujarnya.
Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota