"Bukan cuma nama baik saya yang hancur, semua prestasi saya tiba-tiba harus lenyap," ucap Edie menambahkan.
Tak hanya dirinya yang dipermalukan, kasus ini juga berimbas kepada istri dan anak-anaknya.
"Saya punya keluarga, saya punya istri, anak yang sudah besar."
"Bisa dibayangkan betapa mereka sedih dan malu ayahnya dipermalukan seperti ini," tandas dia.
Untuk itu, Edie melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum.
Kuasa hukum Edie, Raden Nanda Setiawan mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah hukum tersebut.
"Melakukan langkah-langkah hukum lain terhadap hal ini untuk membela kepentingan klien kami."
"Apa yang kami lakukan mungkin bisa ditunggu beberapa hari ke depan," ujar Raden saat konferensi pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.
Dilaporkan 2 Staf
Sebagai informasi, ada dua staf yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Edie Toet Hendratno.
Korban berinisial DF mengaku dilecehkan Edie pada 2022 lalu, dan sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Rektor Nonaktif UP Sebut Bakal Lakukan Upaya Hukum Balik jika Dugaan Pelecehan Seksual Tak Terbukti
Sementara, korban lain yakni RZ yang dilecehkan pada Februari 2023 melaporkan Edie ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan alasan kliennya baru melaporkan kasus itu setelah satu tahun.
Alasan pertama, adanya relasi kuasa antara terduga pelaku yang merupakan rektor dengan korban.
Menurut Amanda, selama ini korban juga merasa ketakutan.