News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Korban TPPO Disembunyikan di Apartemen Kalibata City, Pelaku Janjikan Pekerjaan ART di Dubai

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TKI. Polisi mengungkap modus pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dalam menyelundupkan korban ke luar negeri.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta terungkap seusai ditemukan 8 korban yang ditampung di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Seorang wanita berinisial DA (36) yang menampung mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menghardirkan DA dalam konferensi pers pada Senin (18/3/2024).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pelaku berinisial DA (36) membekali korban dengan visa ziarah.

"Jadi visa yang diterbitkan ini adalah visa ziarah. Jadi bukan terkait dengan kerja, bukan. Tapi visa ziarah," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

Selain itu, lanjut Yossi, DA juga mengurus paspor hingga medical check up agar para korban bisa berangkat ke luar negeri.

Delapan korban TPPO juga diberikan uang masing-masing sebesar Rp 3-4 juta.

"Paspor, visa, dan medical check up ini diuruskan oleh timnya saudari DA, semuanya diurus. Ketika mereka semua siap berangkat, mereka dikasih dana yang nominalnya Rp 3-4 juta," ungkap Yossi.

Adapun DA merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Ya dia (tersangka DA) pernah sebagai TKI juga, kemudian sudah pulang ke Indonesia," kata Yossi.

Baca juga: Anak Korban TPPO Asal Sumatera Barat Ditemukan di Jakarta, KemenPPPA Beri Pendampingan

Yossi menyebut tersangka memiliki pengalaman terkait penyaluran pekerja migran ke luar negeri.

"Kemudian dia mencoba dan ternyata yang pemberangkatan sebelumnya berhasil. Inilah pemberangkatan yang kesekian kalinya," ujar dia

Delapan orang menjadi korban TPPO dan ditemukan sedang ditampung di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mereka dijanjikan untuk diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

"Awalnya mereka ditawarin jadi ART di Dubai, ada yang ditawarin bahwa dua pekerja akan bisa bekerja pada satu majikan. Nah mereka itu menyampaikan mereka ke keluarga agar menyetujui, ternyata tidak seperti itu," kata Yossi.

Yossi menambahkan, para korban merasa dibohongi karena pada akhirnya mereka bakal diberangkatkan ke Arab Saudi.

Baca juga: BP2MI Sebut Pemerintah Daerah Harus Mampu Deteksi TPPO Sejak Awal

Delapan korban TPPO itu juga diiming-imingi upah sebesar Rp 4,5 juta.

"Setelah sampai di tempat penampungan ilegal ini baru diberitahu bahwa mereka akan bekerja sebagai ART tetapi di Arab Saudi dengan gaji 1.200 Real atau sekitar Rp 4,5 juta kalau dijadikan Rupiah," ungkap Yossi.

Yossi menjelaskan, kasus TPPO ini terbongkar setelah Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

"Bahwa ada satu keluarga dalam hal ini adalah suami dari salah satu korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan melapor ke BP3MI Jabar, menginformasikan bahwa istrinya inisial IF akan dipekerjakan ke Arab Saudi," ujar dia.

Sang suami merasa keberatan jika istrinya diberangkatkan ke Arab Saudi. Sebab, IF awalnya dijanjikan bakal diberangkatkan ke Dubai.

"Informasi tersebut kemudian kami kembangkan, kami gali jauh lebih dalam, dan kami ketahui keberadaan istri tersebut yakni Saudara IF berada di Apartemen Kalibata," ungkap Yossi.

Baca juga: Personil Polres Parigi Moutong Amankan 4 Tersangka Kasus TPPO, Pelaku Diamankan di Hotel

"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, ternyata kami mendapatkan informasi bahwa bukan saja Saudara IF yang pada saat itu ditampung di Apartemen Kalibata, melainkan ada tujuh orang lainnya," tambahnya.

Ia menuturkan, ini merupakan kasus TPPO ketiga yang diungkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

"Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya yang diungkap Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Dan lagi-lagi kami mengungkap di lokasi yang sama yakni Apartemen Kalibata," ucap Yossi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus Pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City, Korban Cuma Dibekali Visa Ziarah Buat ke Arab Saudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini