TRIBUNNEWS.COM, CIPAYUNG - Seorang bocah di Jakarta Timur berinisial S (5) mengungkapkan ayahnya, SN melakukan kekerasan seksual.
S menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu kepada ibudanya PA (27).
SN merupakan oknum petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) atau pegawai honorer Damkar Jakarta Timur yang sudah bercerai dengan PA sejak tahun 2020.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jember, Menteri PPPA: Tanggung Jawab Negara
PA mengaku syok kala mendengar langsung penuturan putrinya atas tindak kekerasan yang dialami sewaktu S menginap di rumah SN di kawasan Cilangkap, Cipayung.
"Awal-awal dia bilang 'mamah S mau cerita'. Aku jawab cerita apa dek," kata PA saat menirukan ucapan anaknya di Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2024).
Kepada sang ibu, bocah tidak berdosa itu menceritakan tindak kekerasan yang dialami menggunakan isyarat gerak tangan memberikan deskripsi bentuk atas ulah ayahnya tersebut.
S menyebut, merasa jijik dengan tindakan ayahnya itu.
Usai kejadian, S bahkan mengalami sakit luar biasa pada bagian alat vital sehingga dia harus menahan buang air kecil.
"S enggak tahu itu apa, S jijik mah," ujar PA menirukan ucapan putrinya.
Menurut keterangan PA, cerita yang disampaikan S tidak pernah berubah ketika ditanya oleh dokter.
Baca juga: Oknum Petugas Damkar Jakarta Timur Bantah Cabuli Anaknya: Sebut Luka di Alat Vital Karena Nyamuk
Setiap diminta menjelaskan pemicu rasa sakit pada alat vitalnya, jawaban S selalu sama.
Pun demikian saat dokter menanyakan sosok yang melukai alat vitalnya, S selalu menjawab sang ayah.
Hal ini yang akhirnya membuat PA selaku ibu kandung S, melaporkan SN ke Polda Metro Jaya pada 5 Februari 2024 lalu.
"Ada bukti video waktu di beberapa dokter pas S masih ditanya-tanya beberapa dokter kenapa bisa sakit. Ditanya siapa yang (melukai alat vital). Dia jawab ayah, begitu," tuturnya.