TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki kapan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II pada April 2024, akhirnya terjawab.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan, dana KJP Plus tahap II tahun 2023 pada April disalurkan secara bertahap mulai Kamis, 4 April 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II sebanyak 656.390 siswa, dikutip dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, para siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap II, diminta untuk segera mengecek rekening Bank DKI.
Sebab dana KJP Plus tahap II disalurkan secara langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Sehingga, cek saldo KJP Plus bisa dilakukan melalui dengan cara mengecek langsung ke ATM Bank DKI.
Meski demikian, bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
Adapun besaran bantuan KJP Plus tahap II pada April 2024 berbeda-beda setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA/SMK.
Berikut rincian besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh setiap jenjang pendidikan:
1. Jenjang SD dan MI: Rp 250.000 - Rp 380.000
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
- Jumlah penerima: 298.989 siswa
Baca juga: Pelajar Jakarta Terlibat Tawuran Berkedok Bagi Takjil, Heru Budi: KJP Dicabut
2. Jenjang SMP dan MTs: Rp 300.000 - Rp 470.000
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
- Jumlah penerima: 185.639 siswa
3. Jenjang SMA dan MA: Rp 420.000 - Rp 710.000
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
- Jumlah penerima: 63.897
4. Jenjang SMK: Rp 450.000 - Rp 690.000
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
- Jumlah penerima: 105.982 siswa
5. Jenjang PKMB: Rp 300.000
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -
- Jumlah penerima: 1.883