Laporan Wartawan Tribun Bekasi Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG — Tiga orang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang, Jawa Barat, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Christo Toar mengapresiasi kepada seluruh jajaran seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), TNI, Polri, kementerian agama (Kemenag), Densus dan BIN.
Ikrar ini menunjukkan telah terjalin kolaborasi dan sinergi yang baik antara jajarannya dengan pihak eksternal.
"Ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina WBP (Warga binaan pemasyarakatan) sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI," katanya pada Kamis (25/4/2024).
Pihaknya juga berpesan agar warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikrarkan diri tersebut untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata, bahwa pemasyarakatan hadir untuk merangkul masyarakat yang selama ini berada di jalan yang tidak benar.
Baca juga: Diduga Sakit Jantung, Tentara Amerika Serikat Tewas di Hutan Karawang
Christo juga meminta agar warga binaan yang baru ikrar setia kepada NKRI tersebut menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai serta menciptakan suasana yang kondusif antara masing-masing umat beragama. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman.
"Sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertakwa dukung toleransi beragama di masyarakat," kata dia.
Ia menambahkan dalam proses pembinaan juga berjalan lancar. Kegiatan ikrar ini merupakan janji secara tulus untuk setia kepada NKRI serta meningkatkan kesadaran bela negara menjaga persatuan kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara.
"Dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif," ujarnya.
Kegiatan ikrar tersebut berlangsung di Lapas khusus Gunung Sindur Bogor.
Kegiatan ikrar setia NKRI diikuti sebanyak 72 Napiter dari 9 Lembaga Pemasyarakatan, diantaranya adalah 48 orang dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, 10 orang dari Lapas Narkotika Gunung Sindur, 5 orang dari Lapas Kelas IIB Sentul, 3 orang dari Lapas Kelas IIA Karawang, 2 orang dari Lapas Kelas I Tangerang.
Lalu, Lapas Kelas II A Kuningan, Lapas Kelas II A Ambarawa, Lapas Khusus Kelas II A Pasir Putih, serta Lapas Perempuan Kelas II A Semarang masing-masing satu orang.
"Tiga orang narapidana kasus terorisme itu mengikuti seremonial yang dilakukan, setelahnya mereka satu per satu menandatangani ikrar dan mencium bendera Merah Putih," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Tiga Narapidana Teroris di Lapas Karawang Ikrar Setia ke NKRI