News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Koper

Motif Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Tersinggung Saat Korban Minta Dinikahi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memimpin konferensi pers soal kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), pembunuh wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi selain ekonomi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang minta pertanggungjawaban dan ingin dinikahi.

"Bahwa motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Wira dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

Tersangka pada 24 April 2024 lalu, tersangka yang tengah bertugas sebagai auditor di perusahaan korban mengajak melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Suami RM Sempat Dicurigai Sebagai Pelaku Kasus Mayat dalam Koper, Ganda: Saya Tetap Fokus

Hubungan layaknya suami istri ini bukan sekali dilakukan.

Mereka pernah melakukan hal serupa pada Desember 2023 lalu.

"Berdasarkan hasil pendalaman, bahwa tersangka ini sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan pada Desember. Jadi ketika ada ajakan keluar, korban tidak menolak," ucapnya.

Setelah melakukan hubungan badan yang kedua kalinya, akhirnya korban meminta pertanggungjawaban tersangka untuk segera menikahinya sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan.

Di samping itu, ada motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap adik tersangka Arif yakni Aditya Tofik Qurahman (21) yang turut membantu membuang koper berisi jenazah korban.

Diketahui, jasad korban ditemukan berada di dalam koper hitam di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024) lalu.

Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, saksi melaporkannya ke polisi.

Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29), pelaku pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper. (Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Istimewa)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini