"Karena pada saat diperiksa di klinik setempat, sudah dalam kondisi tidak ada nadinya. Ini sebagai tanda hilangnya nyawa," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Penyebab Sepele Taruna STIP Diduga Dianiaya Senior hingga Tewas di Toilet, Alami Lebam di Ulu Hati
Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan.
Saat ini, T telah diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti berupa rekaman CCTV juga diamankan.
Keluarga sebut sebagai pembunuhan
Keluarga Putu membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.
Pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang mengatakan berdasar laporan tersebut kasus tewasnya Putu merupakan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP.
"Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3. Karena di sini (laporan SPKT) telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan," kata Tumbur di Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).
Menurut pihak keluarga peristiwa dialami Putu bukan tindakan manusiawi karena korban diduga dianiaya hingga mengenai bagian ulu hatinya oleh kakak kelas di STIP, Jakarta Utara.
Pihak keluarga berharap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara dapat segera mengungkap kasus, dan agar pelaku dapat diproses hukum.
"Pihak keluarga berkeyakinan ini bukan tindakan yang manusiawi. (informasinya) yang dipukul ulu hati, kabarnya begitu. Siapapun itu ulu hatinya dipukul berkali-kali pasti mati," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Usai Dipukul Senior Sebanyak 5 Kali di Bagian Ulu Hati
Tumbur menuturkan pihak keluarga tengah menunggu hasil autopsi jenazah Putu untuk memastikan penyebab kematian, dan keperluan alat bukti penyidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Diharapkan hasil autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dapat mengungkap tindak kekerasan yang dialami Putu hingga meninggal dunia.
"Jadi kita tunggu saja. Kalau dari pihak keluarga memang juga menunggu sambil berharap ini kasus bisa terbuka seluas-luasnya, enggak ada yang ditutup-tutupin," tuturnya.
Keluarga akan tuntut kampus
Paman korban Nyoman Budi Arto mengatakan, pihaknya akan menuntut pihak kampus.
Ia meminta pertanggungjawaban kampus atas kejadian yang menghilangkan nyawa dari keluarganya. Selain itu pihak keluarga juga meminta pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.