Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Polda Metro Jaya turut membantu dan menkordinasikan upaya Dishub DKI dalam menertibkan parkir liar yang terbukti meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya merespons Dishub DKI Jakarta yang menegaskan menurut regulasi, parkir di minimarket seharusnya gratis. Untuk itu pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya parkir.
"Saya sepakat, parkir liar ini memang harus ditertibkan. Malah saya harap Polda Metro Jaya juga bisa bantu Dishub DKI Jakarta dalam proses penertibannya. Bisa juga sebagian dari mereka dibina dan dipekerjakan di kantong-kantong parkir resmi, bukan yang liar," kata Sahroni kepada wartawan Selasa (7/5/2024).
Sebab menurut Sahroni, selama ini negara dan masyarakat sudah terlalu lama berkompromi dengan tindakan ilegal tersebut.
Sehingga para oknum juru parkir liar ini menjadi semena-mena, bergaya preman, dan tak segan mengancam jika tidak diberi bayaran parkir.
"Mulanya mereka ini kan dibiarkan karena ada rasa iba, dan dibayar seikhlasnya. Namun makin ke sini konsepnya sudah berubah, mereka malah jadi kayak preman. Makanya banyak viral masyarakat yang mengeluh soal ini," ujarnya.
"Terlebih mereka ini kerap ada di tempat-tempat yang sudah jelas digratiskan oleh pengelola maupun Pemda, seperti di minimarket misalnya. Parkir gratis kok dipaksa bayar, ini premanisme namanya," imbuh Sahroni.
Sebab itu Sahroni minta semua pihak terkait berkoordinasi untuk menertibkan parkir liar yang ada guna menciptakan suasana kamtibmas.
Baca juga: Soroti Parkir Liar di Jakarta, Pengamat: Seakan Kota Dikuasai Preman, Butuh Tindakan Tegas Aparat
"Jadi ini bukan perkara uang parkir yang dikeluarkan berapa, kalau itu kan paling receh. Tapi ini soal penegakkan aturan, enggak bisa semena-mena begitu. Ada aturannya, Dishub yang kelola itu," pungkas Sahroni.