TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ibu rekam hubungan badan anak dan bantu proses aborsi di Jakarta Timur.
Para tersangka yakni NKD (46), ibu kandung; NA (55), teman NKD yang belikan obat aborsi; HR (16), anak NKD yang dipaksa aborsi; serta AR, pacar HR.
NKD dan NA telah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan.
Sedangkan HR, ditahan di panti sosial untuk pendampingan psikologis dan pemulihan setelah aborsi.
Sementara proses hukum terhadap AR dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota lantaran persetubuhan terjadi di kosnya.
Ketua RT tempat NKD tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.
Pasalnya, warga tidak mengetahui siswi SMA tersebut hamil.
Selama tinggal di sana, Nurali jarang melihat ada laki-laki lain masuk ke rumah NKD.
Diketahui, HR merupakan anak tunggal NKD yang kini berstatus janda.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ."
"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah NKD). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," jelasnya, Selasa (21/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Ibu Biarkan Anak Disetubuhi Pacar hingga Merekam, Ahli Psikologi Forensik: Bisa Eskalasi Kejahatan
Ia tidak melihat perubahan signifikan pada tubuh HR sehingga tidak menyadari sedang hamil.
Selain itu, HR masih beraktivitas seperti siswi SMA pada umumnya selama hamil.
Nurali baru mengetahui HR melakukan aborsi saat didatangi jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.