TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Terungkap tiga fakta baru dalam kasus ibu biarkan dan rekam putrinya bercinta dengan sang pacar di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Satu di antaranya terkait asal-usul uang Rp 2 juta yang dipakai NKD untuk menggugurkan kandungan anaknya.
Tersangka NKD (46) diketahui berupaya menggugurkan bayi yang dikandung putrinya HR (16).
HR diketahui hamil setelah melakukan hubungan bak suami istri dengan pacarnya.
Mirisnya, hubungan terlarang HR dengan sang pacar terjadi di depan ibunya NKD.
Bukan melarang, NKD yang berstatus janda justru membiarkannya bahkan merekam adegan panas anaknya Bersama sang pacar.
Adegan panas putrinya dan sang pacar terjadi pada November 2023.
Baca juga: Neneng Rekam Remaja Putrinya Bercinta dengan Sopir: Ternyata Cinta Si Ibu Pernah Ditolak
NKD bahkan sampai sengaja mendatangi tempat indekos pacar putrinya di wilayah Kranji, Kota Bekasi demi merekam adegan syur anak muda yang terbuai asmara.
Hingga akhirnya, HR diketahui hamil pada pada April 2024.
Pakai Uang KJP dan Zakat Fitrah Untuk Gugurkan Kandungan
NKD yang mengetahui anaknya hamil, justru berupaya menggugurkan bayi yang dikandung anaknya.
Ia memberikan HR berbagai ramuan hingga makanan yang disinyalir bisa menggugurkan kandungan seperti nanas muda.
Bahkan, ia pun rela mengeluarkan uang Rp 2 juta untuk memodali tersangka Nur alias N guna membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Belakangan diketahui, uang Rp 2 juta tersebut didapat NKD dari Kartu Jakarta Pintar dan zakat fitrah lebaran.
Baca juga: Kondisi Ekonomi Ibu yang Rekam Persetubuhan Anak dengan Pacar, Ambil Tabungan untuk Beli Obat Aborsi
NKD memang tidak bekerja dan disebut warga sekitar kurang waras.