News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janji dan Kompensasi untuk Warga Eks Kampung Bayam hingga Tanggapan DPRD DKI Jakarta

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga beraktivitas di dalam perlintasan rel kereta api di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/2022). Warga tersebut menempati bedeng-bedeng yang berada di pinggir jalur perlintasan kereta api. Mereka merupakan warga Kampung Bayam yang nantinya akan menempati bangunan yang sedang dalam proses penataan ulang dan terintegrasi dengan kawasan Jakarta International Stadium (JIS). Tribunnews/Jeprima

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, 19 KK yang sebelumnya bertahan di Kampung Susun Bayam (KSB) dekat JIS sudah dipindah ke Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara. Proses pemindahan mereka berlangsung pada Selasa (21/5/2024) sampai Rabu (22/5/2024) dini hari.

“Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue- venue Jakpro,” kata Iwan dari keterangannya pada Rabu (22/5/2024).

Respon DPRD DKI Jakarta

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung rencana PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berjanji bakal mempekerjakan warga setelah mengosongkan Kampung Susun Bayam.

Pekerjaan itu dianggap bisa menghidupi 19 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya sempat bertahan di lokasi tersebut.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Nurhasan mengatakan, pekerjaan yang diberikan sangatlah membantu.

Dengan bekerja warga nantinya dapat mempunyai penghasilan yang dapat meningkatkan ekomoni hidupnya disamping hak mendapatkan ruang hidup yang layak.

"Perihal kerja di venue Jakpro menurut saya bagus lah, kan selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak, juga perlu penghasilan," ujar Nurhasan yang dikutip pada Selasa (28/5/2024).

Meski demikian, Nurhasan mengingatkan agar persoalan Kampung Susun Bayam ini jangan terlalu lama.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta juga minta Jakpro untuk segera menyelesaikan proses mediasi yang tengah berjalan saat ini, sehingga warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara di Jalan Tongkol 10 Ancol, Jakarta Utara.

"Segera proses mediasi antara warga dengan Jakpro yang di mana dengan musyawarah dan mufakat hingga tercapai win win solusi, supaya warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," pungkasnya.

Berita ini telah ditayangkan di Warta Kota:

Jakpro Janjikan Pekerjaan untuk Warga Eks Kampung Bayam, Ini Tanggapan DPRD DKI Jakarta

Tak Sekedar Direlokasi, Jakpro Juga Janji Rekrut Warga Eks Kampung Bayam Kerja di JIS, TIM atau JIV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini