Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta menghentikan sementara operasional MRT, Kamis (30/5/2024) sore.
Penghentian operasional dilakukan usai terjadi insiden dalam pengerjaan proyek konstruksi di Gedung Kejaksaan Agung RI yang dilakukan oleh kontraktor Hutama Karya.
Sejumlah foto yang terima TribunJakarta.com, tampak tumpukan besi jatuh di area rel MRT Jakarta.
Kondisi ini membahayakan perjalanan MRT.
“Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan di Gedung Kejaksaan Agung RI berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT akan dihentikan sementara,” ucap Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: PT MRT Jakarta Gelar TOD Investment Forum 2024, Dihadiri 50 Perusahaan Jepang
Sampai saat ini MRT Jakarta belum bisa memastikan sampai kapan penghentian operasional ini bakal dilakukan.
“Perkiraan (berapa lama penghentian operasional MRT) masih menunggu tim di lapangan yang sedang memeriksa skala kerusakan,” ujarnya.
Saat ini pihaknya tengah berupaya mengevakuasi para penumpang MRT ke stasiun terdekat.
Penumpang pun diminta menggunakan angkutan umum lainnya untuk melanjutkan perjalanan.
MRT pun memastikan bakal mengembalikan seluruh tiket penumpang yang terdampak penghentian operasional ini.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul MRT Jakarta Berhenti Beroperasi Sementara Dipicu Proyek Gedung Kejagung, Penumpang Dievakuasi