TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga menganiaya seorang pengemudi mobil lainnya berinisial FR, warga Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Usman Dehir, Kelurahan Limo, pada Minggu (26/5/2024).
Sopir Fortuner yang mengenakan tato itu disebut mengaku sebagai anggota polisi.
Baca juga: Kesal Terganggu saat Tidur, Seorang Ayah di Jawa Timur Aniaya Anak Kandungya Usia 8 Bulan
IE, istri korban, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi saat dia dan suaminya hendak pergi berobat ke klinik patah tulang Haji Naim di Jakarta Selatan.
"Kejadiannya Minggu (26/5/2024) sekira pukul 19.10 WIB. Saat ini saya bersama suami dan anak berangkat ke Haji Naim untuk pengobatan tanganku yang patah karena tabrak lari," kata IE kepada TribunnewsDepok.com, Jumat (31/5/2024).
IE dan suaminya FR berangkat ke Haji Naim di Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil.
Ketika melewati tikungan di Jalan Usman Dehir, mobil yang dikemudikan FR mengambil jalan terlalu lebar.
Pasalnya di sebelah kiri tikungan ada lapak penjual kriuk dan motor yang diparkir di tepi jalan.
"Jalannya memang agak sempit, mobil kami sudah maju duluan karena di sisi kiri ada tukang kriuk dan motor yang parkir. Suamiku mengambil jalan agak ke tengah," ujarnya.
Saat bersamaan tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang hendak berbelok ke kanan.
IE mendengar pengendara Fortuner itu berkata bahwa mobil kami mengambil jalan terlalu lebar.
Baca juga: Bocah Terlindas Fortuner hingga Tewas, Sopir Tak Lihat Korban hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
"Kau melebar jalanmu," kata IE menirukan ucapan pengendara Fortuner tersebut.
Suami IE (FR) meminta pengendara Fortuner agar bersabar karena di sebelah kiri ada motor yang parkir.
"Terus suamiku turunin kaca. Lalu dia marah-marah. Dia bilang, turun kau," papar IE.