Kemudian, disusul Kecamatan Duren Sawit sebanyak 210 kasus, 220 kasus di Cipayung, Pulogadung sebanyak 159 kasus, Jatinegara 141 kasus, dan Kecamatan Makasar terdapat 84 kasus DBD. Herwin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) ke sejumlah bangunan serta rumah-rumah warga.
"Dari hasil kegiatan surveilans vektor yang dilaporkan melalui e-silantor, sebanyak 38.665 rumah dan bangunan yang dilakukan pemeriksaan jentik nyamuk saat PSN," ujar dia.
Baca juga: Waspada! 12 Orang di Kabupaten Bandung Barat Meninggal Akibat DBD
Dari pemeriksaan itu, jumlah rumah yang positif terdapat jentik-jentik nyamuk aedes aegypti yang menyebabkan penyakit demam berdarah dengue (DBD) ada 2.667.
"Yang negatif dari jentik nyamuk DBD ada 35.988 atau angka bebas jentik (ABJ) sebesar 93,08 persen," ujarnya.
Herwin meminta warga di Jakarta Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap merebaknya kasus DBD dengan rutin membersihkan lingkungan.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kegiatan PSN 3M plus. Agar kasus DBD itu dapat ditekan semaksimal mungkin," kata dia. (TribunJakarta/Kompas.com)
Penulis: Bima Putra
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satpol PP Jelaskan Alur Denda Rp 50 Juta Bagi Warg Jaktim yang Rumahnya Terdapat jentik Nyamuk