"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," jelasnya.
Selanjutnya, akun tersebut kembali meminta tersangka untuk membuat video dengan skenario dan gaya sesuai permintaan akun tersebut.
Ketika itu R mengaku juga mendapat ancaman dari pemilik akun tersebut jika tidak mengirimkan video cabul dengan anaknya maka foto bugilnya akan disebarluaskan.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (umur 5 tahun)" jelasnya.
Namun, iming-iming akan dikirimkan uang belasan juta itu hanya bualan semata.
Akun itu justru tak bisa dihubungi selepas tersangka mengirim video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.
"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Fakta Baru Kasus Ibu Muda di Tangsel Cabuli Anaknya Sendiri untuk Konten Video Porno.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)