TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini ramai dibahas mengenai video ibu muda berinisial R (22) tengah mencabuli anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di wilayah Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Video R yang melakukan pelecehan terhadap putranya itu menjadi viral di media sosial, bahkan sang anak sampai mengeluh kesakitan.
Dari informasi yang beredar, diketahui video R melecehkan anaknya itu diambil pada 30 Juli 2023 lalu.
R mengaku terpaksa karena disuruh oleh pemilik akun 'Icha Shakila' yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Kejadian itu pun mengejutkan pihak keluarga, bahkan suami R, yakni I (24) mengaku marah saat mengetahui istrinya melecehkan anak kandungnya sendiri.
Saat kejadian tersebut, kala itu I tidak berada di rumah karena sedang bekerja di luar.
Sehingga, sang suami tidak mengetahui pembuatan video yang dilakukan oleh istrinya itu.
"Suaminya itu saat pembuatan video tidak ada di tempat (kontrakan), karena sedang bekerja di luar, berprofesi sebagai pengamen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/6/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
I baru mengetahui kejadian tersebut setelah R bercerita kepada temannya, E.
Kemudian pada malam harinya, R ditemani E melaporkan pembuatan video itu kepada suaminya.
Baca juga: Kehidupan Rumah Tangga Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak, Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Apa yang telah diceritakan istrinya tersebut lantas memantik emosi I.
Bahkan, sebelumnya, I mengaku sempat ingin melaporkan istrinya itu ke polisi, tapi niat tersebut diurungkan olehnya.
Namun, belum diketahui alasan suami R tidak jadi melaporkan istrinya ke polisi.