TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap AK (26), ibu muda yang terekam video mencabuli anaknya sendiri di Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya viral yakni ibu muda berinisial R (22) yang juga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel).
AK diketahui melakukan perbuatan nista itu pada akhir tahun lalu.
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kominfo untuk Takedown Video Mama Muda Cabuli Anak di Tangsel
"Terjadi pada bulan Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, RT 01 RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Berdasarkan keterangan, AK tidak memiliki pekerjaan.
Viralnya video tersebut di media sosial membuat polisi melakukan penyelidikan.
"Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," ujar Ade Ary.
AK ditangkap di Kampung Rawa Ilat RT 001 RW 009 Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) pukul 05.00 WIB.
"Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AK.
Heboh di media sosial
Aksi bejat AK tersebut diunggah di akun media sosial Instagram @wargajakarta.id.
Baca juga: Mama Muda Videokan Aksi Pencabulan ke Anak, Mungkinkah Polisi Pertimbangkan Restorative Justice?
Unggahan itu berupa foto yang memperlihatkan seorang ibu mengenakan baju berkelir oranye melakukan tindakan tak senonoh kepada anaknya.
Sedangkan seorang laki-laki yang diduga anaknya tengah berbaring tanpa busana.
Dalam rekaman video viral yang beredar, ibu baju oranye itu sempat melakukan percakapan dengan anak lelakinya.