Penggelapan uang itu diketahui setelah perusahaan yang bersangkutan melakukan audit pada Kamis (6/6/2024) lalu.
Dari hasil audit, diketahui Heri menggunakan uang perusahaan untuk keperluan pribadi.
Karena itu, Heri dipanggil ke kantor untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Heri datang bersama istri dan dua anaknya pada Jumat (7/6/2024).
Selama di kantor, Heri dan perusahaan melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik,
Karena proses mediasi berjalan alot, Heri dan keluarganya baru bisa pulang ke rumah pada Minggu malam.
Heri dan keluarganya diantar pun diantar pulang oleh sopir perusahaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bos di Penjaringan Sekap Karyawan dan Anak-Istrinya dalam Kantor: Korban Sampai Dijedotkan ke Tembok, dan Tak Bisa Bayar Utang, Pasutri dan 2 Anak di Bawah Umur Disekap Bos Suami dalam Kantor di Penjaringan
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)