TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky (16) alias Eky atau pacar dari Vina Cirebon telah selesai diperiksa Divisi Propam Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran ketika menangani kasus Vina Cirebon tahun 2016.
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Kejagung Bakal Awasi Kerja Jaksa yang Terima Pelimpahan Berkas Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Sandi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini.
"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.
Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim).
Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.
Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Polisi Kirim Berkas Tersangka Pegi Setiawan alias Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon ke Jaksa Besok
Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.
Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.
Baca juga: Sosok Abdul Pasren Ketua RT Kasus Vina Cirebon, Sasaran Amarah Warga hingga Diusir Tanpa Kabar
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.
Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.
Liga Akbar minta Iptu Rudiana jujur
Liga Akbar menyampaikan pesan menyentuh kepada Rudiana, ayah dari Eki, korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Pesan ini disampaikan dalam sebuah kesempatan yang diharapkan bisa membuka tabir keadilan yang lebih jelas bagi semua pihak yang terlibat.
"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa bapak harus terbuka, kejujurannya," ujar Liga Akbar, mengawali pesannya dengan harapan agar Rudiana dapat bersikap lebih jujur terkait kasus yang menimpa anaknya, Minggu (16/6/2024).
Lebih lanjut, Liga Akbar menekankan pentingnya keadilan bagi semua pihak, tidak hanya bagi almarhum Eki dan Vina, tetapi juga bagi keluarga mereka.
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon: Keluarga 4 Terpidana Diperiksa Polda Jabar, Ini Kata Kuasa Hukum
"Kasihan sama almarhum Eki dan almarhumah Vina dan kasihan juga kepada keluarganya," ucapnya, dengan nada penuh empati.
Liga Akbar juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para terpidana dalam kasus ini.
Ia mengaku tidak mengenal para terpidana, termasuk Pegi, salah satu tersangka yang sering disebut-sebut dalam kasus ini.
"Termasuk, kepada para terpidana, karena saya tidak kenal dengan para terpidana, termasuk sama Pegi saya gak kenal," jelas dia. (Tribunnews/Tribun Jabar)