News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Bus Wisata Digetok Parkir Liar Rp300 Ribu di Masjid Istiqlal: Pelaku Beri Ancaman Ini

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sopir bus wisata bahkan sempat diancam para juru parkir liar atau preman yang memaksa meminta uang parkir Rp300 ribu.

Saat itu, Alif sempat mendatangi petugas Dishub yang berada di dalam mobil untuk meminta izin menurunkan penumpang bus.

“Ketika saya balik badan dari mobil dishub ke arah bus, sudah ada lagi preman sekitar 6-7 orang yang mengerubungi, yang minta uang Rp300.000,” ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI Atasi Parkir Liar Secara Humanis hingga Solusi Alternatif Pekerjaan

Cekcok pun terjadi antara Kim dan para preman. Karena situasi semakin tidak kondusif, bus akhirnya diminta jalan kembali ke lokasi parkir di Kwitang. Saat itu, para peserta dan pengelola jasa tur sudah masuk ke Istiqlal.

Kemudian, Alif yang berada di Masjid Istiqlal ditelepon oleh sopir bus yang telah berada di lokasi parkir di Kwitang.

Pengemudi mengabarkan, preman yang mengadang di Masjid Istiqlal membuntuti bus hingga ke Kwitang dan melakukan pengancaman jika tak mau membayar Rp 300.000. Karena merasa terancam, sang sopir pada akhirnya menuruti permintaan para preman.

Tiga pelaku teridentifikasi

Polsek Sawah Besar telah mengidentifikasi sosok juru parkir liar yang menggetok biaya parkir bus pariwisata tersebut.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan ada tiga pelaku yang teridentifikasi.

"Tiga pelaku juru parkir liar berinisial B,R dan F," ucapnya, Selasa (25/6/2024).

Dhanar mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para juru parkir liar. Sementara pengemudi bus atau agen travel belum membuat laporan.

Baca juga: Polsek Sawah Besar Usut Aliran Uang Parkir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal

Viralnya juru parkir yang meresahkan pengunjung tersebut pun jadi evaluasi untuk tim gabungan, baik dari Dishub dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para jukir liar.

Kata Dhanar, ketegasan juga perlu pada sopir bus untuk tidak menurunkan penumpang sembarangan. 

"Polsek Sawah Besar mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub terhadap jukir liar," katanya.

Sebelumnya, aksi getok harga parkir liar terjadi pada Jumat (21/6/2024) lalu. Dalam video yang beredar tertulis kronologi  bus yang hendak parkir langsung didatangi juru parkir yang menggetok biaya parkir hingga Rp 150.000 saat ke Monas. Kemudian, bus wisata kembali melanjutkan perjalanan ke Mesjid Istiqlal.

 Setiba di lokasi, bus wisata tersebut justru dimintai uang parkir hingga Rp 300.000.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini