Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dua jambret yang viral melakukan aksinya di Car Free Day (CFD), Sudirman, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua pelaku merupakan sindikat jambret profesional.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pejambret di CFD Sudirman Jakarta Pusat, Pelaku Kabur Hingga ke Sukabumi
"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan 3 kali (beraksi)," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Kedua tersangka mengaku tiga aksi penjambretan itu dilakukan di kawasan Kwitang, Tanah Abang dan terakhir CFD Sudirman, Jakarta Pusat.
Meski begitu, Ade Ary mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mencari apakah ada laporan lain yang masuk ke pihaknya atas aksi yang dilakukan keduanya.
"Penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja, silakan masyarakat apabila pernah menjadi korban juga melapor, Subdit Resmob juga berkomunikasi dengan Polres Metro Jakpus, Jaksel, yang sejenis," tuturnya.
Selain itu, Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait penadah barang curian dari kedua tersangka.
Baca juga: Sudah Kantongi Identitas, Polisi Ultimatum Dua Jambret di CFD Jakarta Pusat untuk Menyerahkan Diri
"Sudah diamankan, masih didalami oleh penyidik, sindikat penadahnya juga diproses tuntas. Imbauan satu lagi, jadi masyarakat tolong jangan beli barang-barang dari hasil kejahatan," tuturnya.
Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet
Untuk informasi, Polisi telah menangkap dua jambret yang viral di media sosial saat beraksi di kawasan car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat berinisial U dan MR.
Tersangka MR terbilang licin dalam pelariannya. Dia sampai berpindah-pindah tempat tinggal saat menjadi buronan.
"Tersangka kedua yang di belakang yang dibonceng itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi karena dia ini pindah-pindah terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Bahkan dalam pelariannya, MR juga sempat berpura-pura menjadi tukang topeng monyet sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari," ujarnya.
Sementara itu, partner in crime nya berinisial U sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.
U ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral di media sosial.
"Sudah diamankan, masih didalami oleh penyidik, sindikat penadahnya juga diproses tuntas. Imbauan satu lagu, jadi masyarakat tolong jangan beli barang-barang dari hasil kejahatan," tuturnya.