"Korban itu disiksa di lantai satu dan dua (cafe). Kalau di lantai saya sering (disiksa) di bawah tangga. Kalau di bawah tangga enggak ada CCTV, tapi kalau di tempat lain itu ada (CCTV)," lanjut Yusman.
Awak media sudah mengonfirmasi Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno terkait adanya oknum anggota yang sempat menolak laporan MRR, tapi hingga berita ditulis Sutikno urung merespon.
Sebelumnya, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.
Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.
Selama disekap MRR mendapat beragak penyiksaan, di antaranya alat vital ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, kepala dihantam tabung gas 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil hingga puntung rokok.
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 30 Pelaku Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit Tertawa Saat Lakukan Aksinya, Foto Korban Dijadikan Meme
dan
Nelangsa Korban Penyekapan di Duren Sawit, Disiksa 30 Orang Tapi Laporannya Sempat Ditolak Polisi