News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Metro Penjaringan Bongkar Kasus Penggelapan Barang Memanfaatkan Aplikasi Jasa Pengiriman

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah barang yang digelapkan sindikat penggelapan barang bermodus kurir Lalamove yang diungkap Polsek Metro Penjaringan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan membongkar sindikat penggelapan barang yang memanfaatkan aplikasi jasa pengiriman Lalamove.

Enam orang yang diamankan berinisial I alias S, SH, H, SAM, TW, dan J.

Terungkap sindikat ini tergolong penggelapan besar.

Pasalnya, polisi menemukan barang bukti 184 dus barang yang ditemukan di dalam gudang di Kalideres Jakarta Barat yang diperkirakan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Mereka mengontrak sebuah gudang di dekat rumah salah satu tersangka, di sana kami temukan barang-barang korban yang digelapkan," ungkap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Lalamove Perluas Wilayah Layanan di Yogyakarta dan Semarang

Pelaku yang tergabung dalam sindikat ini mengambil semua pesanan yang mereka terima lewat aplikasi.

Sebelumnya, para pelaku membeli akun Lalamove dari seseorang di Facebook.

Akun yang dibeli seharga Rp 300 ribu itu kemudian diaktifkan dan pesanan pun mulai masuk.

Mereka menyewa mobil Toyota Calya hitam yang nantinya akan selalu dipakai untuk menjemput barang pemesan.

Setelah menerima order, para pelaku mendatangi titik penjemputan barang dan mulai berbagi peran.

Ada yang berperan menjadi kurir sebagian memantau situasi dan berjaga di gudang.

Penggelapan ini juga tak terlepas dari para korban yang kurang teliti dan berhati-hati mengirimkan barangnya.

Meski tahu identitas kurir yang mereka pesan dengan orang yang datang berbeda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini