Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, CCTV merupakan alat yang dipakai pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari untuk mengawasi kedatangan petugas.
"Ini alat yang digunakan untuk memantau, kalau terjadi penegakkan hukum di wilayah tersebut," kata Gidion.
Dalam Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan hari ini, polisi menangkap 31 orang dari Kampung Bahari dengan barang bukti narkoba total beratnya sekitar 103 gram.
Gidion mengatakan, 31 orang tersebut diamankan dari kontrakan-kontrakan yang dijadikan tempat jual beli sekaligus konsumsi narkoba di Kampung Bahari.
Peralatan lainnya yang digunakan untuk peredaran bisnis narkotika di lokasi tak luput dari penyitaan polisi.
"Ada 12 timbangan digital, dua TV, empat unit decoder, satu unit laptop Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ucapnya.
"Kemudian alat hitung uang, alat hisap atau bong, senapan angin, 25 sajam, hingga drone," sambung Kapolres.
Gidion mengatakan, puluhan orang yang diamankan akan menjalani tes urine dan diproses lebih lanjut untuk penetapan tersangka.
Polisi juga akan mendalami apakah dari orang-orang yang diamankan itu ada yang berperan sebagai bandar narkoba.
"Kita berusaha mematikan ekosistem narkotika di Kampung Bahari. Kita tidak akan pernah lelah memberantas narkoba di sana," tegas Kapolres.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus sebanyak 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Adapun narkoba yang berhasil diamankan diantaranya paket besar sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder dan 1 unit laptop.
Tak hanya itu bahkan dalam penggrebekan tersebut polisi juga menyita satu unit drone yang diduga dimiliki oleh para pelaku peredaran narkoba.