News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjual Konten Asusila Anak asal Kendal Memiliki 107 Member Berlangganan dan 25.000 User di Telegram

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mafa (20) yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjadi admin untuk menjualbelikan video pornografi dewasa dan anak.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas pemilik akun dan tempat tinggalnya.

Polisi lalu menangkap MAFA di indekosnya di Bandung pada Jumat (26/7/2024).

Tak lama kemudian, MAFA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," ujar Ade Safri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jual Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Punya Ratusan Member Berlangganan


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini