TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Keseharian influencer parenting berinisial MI, pelaku penganiayaan 2 balita diungkap seorang guru yang bekerja di tempat penitipan anak.
Ia mengatakan, tindakan atasannya sangat tidak cocok dengan sosoknya yang terkenal sebagai influencer parenting.
MI yang juga merupakan pemilik daycare itu diduga menganiaya balita berinisial MK (2) dan bayi yang masih berusia sembilan bulan.
“Saya melihatnya ada dua kepribadian ya karena wow, di media sosial, di depan guru-guru, luar biasa baiknya.
Tapi saya enggak mengerti, kenapa di belakang atau di balik saya, beliau seperti itu,” kata guru tersebut.
Ia menyayangkan ini terjadi apalagi dia seorang influencer tentang anak-anak sehingga tidak mewakili background dia sebagai parenting.
Seperti dilansir dari Kompas.com, guru tersebut selama ini menilai MI sangat baik terhadap semua karyawannya.
Baca juga: Bayi Berusia 6 Bulan Juga Jadi Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok
Sebagai ketua yayasan, MI juga kerap memberikan pesan dan nasehat kepada guru-guru di tempat penitipan anak tersebut agar tidak melakukan kekerasan.
“Oh, iya, betul (kasih wejangan). Dia sering menerapkan hal itu terhadap guru-gurunya.
Tapi, kami tidak tahu nih, kenapa sih, kok yayasan yang malah melakukannya,” ungkap guru itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI diduga menganiaya balita berinisial MK (2).
Dugaan tindak pidana ini terjadi di salah satu ruangan tempat penitipan anak pada Senin, (10/7/2024).
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, berawal dari MK saat itu sedang bersama anak lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.
Mirisnya tanpa sebab yang jelas, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai anak itu terjatuh.
Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu anak kecil lain di dalam ruangan tersebut.
Atas kejadian tersebut saat ini, orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Selain polisi, orangtua MK telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (30/7/2024). (Warta Kota/Joanita Ary)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tampang Influencer Parenting Diduga Penganiaya Balita di Daycare, Depok Jawa Barat