"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf ya."
"Tapi, untuk motif secara khususnya, nanti kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan diperiksa psikologinya," katanya.
Ditangkap saat Hamil, Tetap Ditahan
Arya juga menjelaskan, saat ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, Meita dalam kondisi hamil empat bulan.
Kendati demikian, Arya menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penyidikan terhadap tersangka.
Namun, sambungnya, polisi tetap bakal memantau kondisi kesehatan Meita ketika akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Kita dalam melakukan penyidikan itu normatif. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah."
"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu," tuturnya.
Baca juga: Influencer Meita Iriyanti Akui Aniaya Balita di Daycare Depok Miliknya, Polisi Cari Korban Lain
Arya juga mengungkapkan Meita akan tetap ditahan meski saat ini dalam kondisi hamil.
Namun, dia kembali menegaskan Meita akan dibantarkan jika memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ditahan.
"Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Meita diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap anak-anak di sebuah penitipan di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)