TRIBUNNEWS.COM - Meita Irianty (MI), influencer sekaligus pemilik tempat penitipan anak Wensen Daycare di Depok, Jawa Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).
Ia juga sudah ditahan atas tuduhan penganiayaan tersebut.
Meita sama sekali tak punya alasan khusus melakukan penganiayaan. Kepada penyidik kepolisian, ia mengaku khilaf atau tidak disengaja.
"Kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Arya Perdana saat jumpa pers di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, Kamis (1/8/2024).
Kendati demikian, penyidik tetap akan mendalami alasan yang bersangkutan melakukan penganiayaan, dengan melakukan pemeriksaan dari sisi psikologis.
Sejak ditangkap tadi malam sekira pukul 22.00 di rumahnya, polisi sudah melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap Meita.
Meita membenarkan bahwa dirinyalah yang ada di video yang viral berkait kekerasan terhadap anak.
"Korbannya MK berusia dua tahun dan HW berusia sembilan bulan. Kita masih visum ya, nanti hasilnya akan kita sampaikan," tutur Arya.
Korban diduga mengalami dislokasi pada kaki. Namun, untuk memastikan korban akan divisum.
"Dokter yang menilai itu. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," lanjut Arya.
Polisi berencana memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas.
Kronologi
Penganiayaan terhadap balita berinisial MK mengemuka setelah orangtuanya, RDU melapor ke Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024) lalu.
Yang menjadi terlapor adalah Meita. Tuduhannya, yakni penganiayaan terhadap MK. Lokasi kejadian di daycare milik Meita.
RDU mengaku baru mengetahui perbuatan keji tersangka setelah mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan rekaman CCTV di suatu tuangan.
Dengan teganya, tersangka menendang hingga menusuk punggung MK menggunakan gunting.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” katanya.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” imbuhnya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan kekejian tersangka pun beredar luas di media sosial.
Satu di antaranya, diunggah akun Instagram @komisi.co, Rabu (31/7/2024).
Dalam unggahan itu, terlihat tersangka beberapa kali menendang dan memukul paha MK.
MK mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Ia juga trauma dan menangis setiap kali melihat wajah Meita.