Setelah itu, korban masuk Ke dalam Kamar B 105 di lantai dasar.
Tak lama datang seorang wanita untuk menemui korban di kamar tersebut sekira pukul 02.50 WIB.
Entah apa yang dilakukan keduanya di dalam kamar tersebut.
Namun, tak lama kemudian wanita itu keluar kamar sekira pukul 03.10 WIB.
Petugas hotel langsung berinisiatif mengecek kamar yang dihuni korban.
Ternyata, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dalam kondisi terlentang di tempat tidur.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian seorang pria paruh baya berinisial EM (54) setelah ngamar bareng wanita di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menemukan obat kuat di dalam kamar hotel.
Polisi menduga korban meninggal dunia setelah mengonsumsi obat kuat tersebut.
Hal tersebut diperkuat dengan tidak ditemukan luka di tubuh korban.