TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Meita Irianty, pemilik daycare wensen school di Depok, Jawa Barat, kini harus dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita Irianty sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dua balita di Depok.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto, Meita mengalami emesis gravidarum atau gangguan kesehatan terkait kehamilan muda yang menyebabkan mual, muntah, dan pusing.
Baca juga: Rewelnya Balita di Daycare Jadi Pemicu Kekesalan Meita Irianty hingga Tega Lakukan Penganiayaan
Hariyanto menjelaskan, Meita sempat menjalani rawat jalan dan dipulangkan. Namun, kondisi kesehatannya memburuk, sehingga dia kembali dirawat di rumah sakit tersebut.
"Kita rawat di sini beberapa hari, dan saat ini kondisinya sudah ada perbaikan," ujar Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024).
Selama perawatan, Meita mendapatkan penanganan dari tim obstetri dan ginekologi.
Jika kondisinya membaik, pihak rumah sakit segera mengembalikannya ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
"Nanti kalau sudah baik, kita kembalikan kepada penyidik," ucap Hariyanto.
Selain pemeriksaan fisik, Meita juga akan menjalani visum kejiwaan. Proses ini diperlukan untuk menentukan status kejiwaan Meita, yang akan berpengaruh pada proses hukum nantinya.
Pihak RS Polri memastikan semua prosedur medis yang diperlukan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk visum kejiwaan yang memerlukan observasi selama 14 hari.
"Jadi kadang-kadang berbeda, antara visum psikiatri dalam pemeriksaan kesehatan jiwa yang biasa. Kalau pemeriksaan jiwa yang biasa tidak ada observasi. Jadi ya pertanyaan sepintas dan sebagainya, nanti diobati, kemudian nanti kalau belum bagus balik lagi," tutur Hariyanto.
Baca juga: Daycare Wensen School Kini Tutup Imbas Pemilik Aniaya 2 Balita, Ini Kata Dinas Pendidikan Kota Depok
"Tapi kalau ini, kita diberi waktu kesempatan observasi 14 hari untuk menentukan status kejiwaannya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena kondisi badan kurang sehat.
"Hari ini, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramatjati, belum bisa diambil keterangan," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Arya mengungkapkan, pembantaran menjadi opsi guna memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat.
Namun, pihaknya telah mengantongi cukup keterangan awal untuk polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan.
"Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya," ujar Arya.
Baca juga: Dugaan penganiayaan anak di daycare Depok memicu perdebatan tentang pekerja perempuan
"Kemungkinan besar akan kita bantarkan," tambahnya.
Meita diketahui tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan. Saat konferensi pers kemarin, Meita juga mengalami mual-mual.
Namun, Arya menegaskan, masa pembantaran ini tidak akan memengaruhi waktu penahanan Meita di sel.
"Jadi dia harus dibantarkannya di RS Polri Kramatjati, karena mereka ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana-mana dan dijaga oleh anggota kita," jelas Arya.