News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Pegawai Ditjen Pajak KDRT Istri di Bekasi, Motif Tak Terima Adik Dituding Ambil Uang

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Indradi menyampaikan update kasus KDRT oleh oknum pegawai Ditjen Pajak di Bekasi, Kamis (29/8/2024). Berikut fakta-fakta kasus KDRT oleh oknum pegawai Ditjen Pajak di Bekasi.

FAF juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan, dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke Kejaksaan."

"Ancamannya kekerasan fisik ancaman maksimalnya 5 tahun, kekerasan psikis ancaman pidana maksimalnya 3 tahun," kata Ade Ary.

3. Korban Alami Sres Berat

Dikutip dari Kompas.com, MAT, korban KDRT oleh suaminya, menderita stres berat karena penganiayaan yang dialaminya sejak 2021.

Hal itu, diketahui dari hasil visum psikiatrikum yang menunjukkan MAT mengalami stres.

"KDRT yang dialaminya menyebabkan tekanan pikiran yang mengakibatkan korban stres,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, Rabu (28/8/2024).

4. KDRT Sudah sejak 2021

Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, FAF telah menganiaya MAT sejak 2021.

Hal itu, disampaikan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024).

“KDRT fisik berlangsung sejak tahun 2021 hingga Maret 2023, sedangkan KDRT psikis terjadi sejak Oktober 2023 hingga saat ini,” kata Ade.

Baca juga: Adik Oknum Pegawai Pajak Ambil Uang Sewa Rumah Jadi Pemicu KDRT di Bekasi

5. Respons DJP

Terkait kasus KDRT terhadap istri pegawai Ditjen Pajak itu, turut direspons Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti.

Dwi Astuti menyampaikan, kasus ini adalah masalah rumah tangga yang sedang ditangani oleh penegak hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini