TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta pasangan suami istri (pasutri) di Cipondoh, Kota Tangerang, ditemukan tewas pada Kamis (6/9/2024).
Pasutri berinisial BK dan RB itu, ditemukan di rumahnya, Kawasan Green Lake, Cipondoh.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan atas tewasnya pasutri berusia 70 dan 65 tahun tersebut.
Keduanya, ditemukan tewas penuh luka tusuk di bagian perutnya.
Selain itu, ditemukan buku berisi catatan warisan hingga utang.
Fakta Pasutri Tewas di Rumahnya Tangerang
1. Ditemukan Buku Wasiat
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pihaknya menemukan buku berisi catatan warisan di tempat kejadian perkara (TKP).
Buku tersebut, diduga ditulis korban sebelum meninggal dunia.
Dalam buku, terdapat pula daftar ahli waris dan besaran utang yang harus dilunasi pihak keluarga korban.
Meski demikian, polisi enggan menyebutkan nama-nama ahli waris yang tertulis dalam buku catatan.
Baca juga: Nasib Pilu Ibu Muda di Sumedang, Dibunuh Suami karena Tolak Bayarkan Utang
"Pada saat melakukan olah TKP, kami menemukan sebuah buku. Buku catatan milik salah satu korban, ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini…ini ..ini," kata Zain kepada wartawan, Jumat (6/9/2024), dilansir TribunTangerang.com.
Lebih lanjut, Zain mengatakan, dalam buku catatan juga tertulis pesan terkait keinginan korban jika meninggal dunia.
Disebut, korban ingin dikremasi setelah ditemukan dalam keadaan meninggal.
"Dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar. Kemudian, kalau bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut," jelas Zain.